Jakarta - Budaya korupsi dinilai dapat muncul karena kurangnya pembelajaran sejak usia dini. Untuk itu, diperlukan materi pembelajaran antikorupsi di dunia pendidikan di Indonesia.
Hal inilah yang tengah digagas oleh Menteri pendidikan Muhamad Nuh dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M Nuh, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2010).
Kedatangannya guna membahas program kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan KPK, dalam hal pendidikan anti korupsi. Rencananya pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi.
"Kami hadir di KPK untuk menyiapkan program, pendidikan anti korupsi jadi pendidikan karakter yang dimulai pada tahun ajaran 2011," ujarnya.
M. Nuh yang bertemu dengan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. mengungkapkan pihak KPK telah sepakat untuk membentuk tim kecil dengan Kementerian Pendidikan Nasional, untuk membahas substansi kurikulum, evaluasi, dalam pendidikan anti korupsi tersebut.
"Kata kuncinya 15-20 tahun korupsi tidak jamannya lagi. Mulai pra sekolah dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan masyarakat," tukasnya.
Menurutnya pendidikan anti korupsi tidak harus menjadi mata pelajaran secara
terpisah, namun bisa dimasukan ke dalam silabus-silabus mata pelajaran. Pembentukan karakter juga dimasukan dalam program anti korupsi pada kurikulum sekolah tersebut.
(mad/mei)
Sumber : detik.com